Rabu, 29 April 2015

ETIKA PROFESI SEORANG INSINYUR

     Sebagai insinyur untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi tersebut. 
  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan 
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Tanggung jawab profesi yang lebih spesifik seorang professional diantaranya:
  • Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
  • Menjaga kompetensi sebagai profesional.
  • Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang profesional.
  • Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab.




     Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:

  1. Mengutamakan keluhuran budi.
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  3. Bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran


Tuntutan sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode etik seorang insinyur yang professional yaitu:

  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
  3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
  4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
  5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
  6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
  7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya
     

     Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki setiap mahasiswa teknik harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya; sebelum mereka nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya. Langkah ini akan menempatkan etika profesi sebagai “preventive ethics” yang akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional. 


     Insinyur adalah sebuah profesi yang penting didalam pelaksanaan pembangunan industri nasional, karena banyak berhubungan dengan aktivitas perancangan maupun perekayasaan yang ditujukan semata dan demi kemanfaatan bagi manusia. Dengan mengacu pada pengertian dan pemahaman mengenai profesi, (sikap) professional dan (paham) profesionalisme; maka nampak jelas kalau ruang lingkup keinsinyuran per definisi bisa disejajarkan dengan profesi- profesi yang lain seperti dokter, pengacara, psikolog, aristek dan sebagainya. Acapkali pula dijumpai didalam proses penerapan kepakaran dan keahliannya, seorang insinyur (tanpa terkecuali insinyur teknik industri) akan terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip komersial dan mengarah untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun demikian, sebagai sebuah profesi yang memiliki idealisme dan tanggung jawab besar bagi kemaslahatan manusia; maka didalam penerapan kepakaran dan keahlian insinyur tersebut haruslah tetap mengindahkan norma, budaya, adat, moral dan etika yang berlaku.





Sumber  :
  1. Anonim. Kode etik insinyur. Persatuan insinyur Indonesia. 2007. 
  2. Wignjosoebroto, Sritomo. Etika Profesi (Insinyur): Perlukah Diusulkan Untuk Dimasukkan Dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi Teknik/Teknologi?. Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
  3. related:furuhitho.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/31549/ETIKA+PROFESI+teknik+industri+2.pdf Etika Profesi Insinyur teknik industri

ETIKA PROFESI TUGAS KEDUA

1. Apa arti title sarjana untuk anda?
    Jawab :
         Title sarjana buat saya merupakan nilai jual atau nilai tambah untuk meraih posisi atau kedudukan yang lebih tinggi di sebuah perusahaan. Sebuah title sarjana dapat diperoleh setelah menempuh kuliah dibidang studi tertentu, biasanya menghabiskan waktu sekitar 3 hingga 5 tahun untuk memperoleh gelar sarjana tersebut. kandidat gelar sarjana diharuskan memiliki pendidikan setingkat SMA atau sederajat dan akan dianugerahkan sebuah gelar sarjana sesuai dengan bidang keahlian masing-masing atau jurusan masing-masing.
         Sebuah title sarjana yang didapat buat saya merupakan sebuah nama dengan gelar baru, dan merupakan sebuah awal kehidupan baru untuk dapat mandiri dan membalas perbuatan baik orang tua. Title sarjana yang telah diperoleh adalah sebuah beban berat yang harus dipertanggungjawabkan, karena pada saat itulah kita akan dihadapkan kepada sebuah dunia kerja.

2. Apa arti kejujuran buat hidup anda?
    Jawab :
           Kejujuran secara baku dapat diartikan "mengakui, berkata atau memberikan informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran. Kejujuran menurut saya merupakan satu kata yang sangat sederhana dan merupakan sebuah usaha agar terhindar dari kesalahan-kesalahan dalam menginformasikan sebuah kebenaran atau kenyataan, namun kenyataannya di saat sekarang ini menjadi suatu yang langka dan sangat tinggi harganya.
             Sebagai contoh pengalaman kejujuran dalam kehidupan saya adalah saat membeli buku untuk keperluan perkuliahan, disaat itu saya meminta sejumlah uang kepada orang tua untuk membeli buku tersebut, kemudian diberikanlah sejumlah uang dengan nominal Rp 100.000,- setelah uang tersebut diberikan, saya mencari buku tersebut untuk saya beli kemudian setelah mencari-cari buku tersebut didapatlah buku tersebut dengan harga Rp 75.000,-. Buku yang telah dibeli seharga Rp 75.000,- dengan uang yang diberikan oleh orang tua kembali Rp 25.000,-, nah kembalian Rp 25.000,- tersebut saya kembalikan kepada orang tua saya, setelah saya berikan kembalian tersebut salah satu orang tua saya berkata "ambil saja kembaliannya dit buat keperluan lainnya".
             Dari pengalaman kejujuran dalam kehidupan saya, dapat saya petik sebuah pelajaran yaitu bahwa berkata jujur sesuai kenyataan atau kebenaran yang ada memberikan dampak yang baik terhadap kehidupan saya sekarang atau masa depan nanti. 


Sumber   :
Aditya Kurnia berdasarkan kisah nyata hidupnya...