1.
Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah
“Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika
biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari
bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga
adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik
(kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral
lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat
perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan,
sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika
sendiri terbentuk dari berbagai macam komponen seperti pada gambar berikut :
2.
Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian
atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan
dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak
semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut
keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau
jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan
tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang
dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah
yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti
menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah
profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir
semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
3.
Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 )
adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional
terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan
dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik
profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang
secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan
tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar
atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan
yang tidak professional.
4.
Profesionalisme
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi
untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah
sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki
profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian
atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga,
sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua
bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi
dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar