Sabtu, 28 Juni 2014

Toksilogi Logam Berat Tragedi Minamata

Toksilogi Logam Berat  Tragedi Minamata


Kasus :
Pada tanggal 21 April 1956, seorang anak perempuan berumur 5 tahun 11 bulan diperiksa pada Bagian Anak Rumah Sakit Perusahaan Chisso. Gejala utamanya bersifat neurologik, termasuk adanya kesulitan berjalan dan berbicara, serta kejang-kejang. Pasien ini dikirim ke rumah sakit 2 hari kemudian, pada tanggal 23. Di hari yang sama ketika ia dikirim ke rumah sakit, adik perempuannya, 2 tahun 11 bulan, mulai mengalami kesulitan berjalan dan menggerakkan kakinya, serta mengeluhkan nyeri pada lutut dan jari-jarinya. Ia kemudian dibawa ke Bagian Anak pada tanggal 29, untuk pemeriksaan dengan gejala yang serupa dengan kakaknya. Daerah di mana pasien ditemukan pertama kali berada di ujung sebuah teluk kecil, di mana beberapa rumah berdiri berhimpit satu dengan yang lain. Diperoleh fakta ternyata tidak hanya kedua anak perempuan di atas yang mengalami gejala tersebut, tetapi tetangga mereka juga mengalaminya, yang selanjutnya anggota keluarga yang lain jatuh sakit satu demi satu, sehingga pada akhirnya semua anggota keluarga terjangkit Penyakit Minamata. Penyakit Minamata ini mendapat namanya dari kota Minamata, Prefektur Kumamoto di Jepang, yang merupakan daerah di mana penyakit ini mewabah mulai tahun 1958. Pada waktu itu terjadi masalah wabah penyakit di kota Mintamana Jepang. Ratusan orang mati akitbat penyakit yang aneh dengan gejala kelumpuhan syaraf. Penyakit Minamata atau Sindrom Minamata adalah sindrom kelainan fungsi saraf yang disebabkan oleh keracunan akut air raksa. Gejala-gejala sindrom Minamata ini seperti kesemutan pada kaki dantangan, lemas-lemas, penyempitan sudut pandang dan degradasi kemampuan berbicara dan pendengaran. Pada tingkatan akut, gejala ini biasanya memburuk disertai dengan kelumpuhan, kegilaan, jatuh koma dan akhirnya mati.

Asal Mula Pencemaran Logam Berat Di Teluk Minamata Jepang:
Penyakit pada manusia akibat polusi lingkungan tak pernah mengalami penjangkitan bersama secara tiba-tiba. Hal ini terjadi setelah mengalami perubahan-perubahan berjangka waktu lama pada lingkungan. Hal ini bisa dikatakan terjadi pula pada kasus Minamata. Di tempat ini, sekitar awal tahun 1925-1926, dampak pada industri perikanan telah muncul. Saat ini sudah dapat dipastikan bahwa Chisso (dulunya bernama Nitchitsu) merupakan sumber pencemarannya. Minamata disebut sebagai ”kota istana” dari Chisso (Shin Nihon Chisso Hiryo Kabushiki Kaisha atau New Japan Nitrogenous Fertilizer, Inc.). Pada tahun 1908, Nihon Carbide Company didirikan. Pada tahun yang sama, perusahaan itu mengadakan merger dengan Sogi Electric dan nama perusahaan itu berubah menjadi Nihon Chisso Hiryo Kabushiki Kaisha (Japan Nitrogenous Fertilizer, Inc.).
Pada tahun 1909, perusahaan itu meraih sebuah hak paten untuk produksi pupuk nitrigenus dengan menggabungkan kalsium karbid dengan nitrogen atmosferik, yang kemudian dikembangkan pada suatu perusahaan elektrokimia dengan skala besar. Seiring dengan majunya industri kimia, Chisso memperluas operasinya termasuk di dalamnya sintesis amonia, produksi kalsium karbid dari asetilen, asetaldehida, dan asam asetat, produksi resin vinil klorida dari asetilen, sintesis oktanol dari asetaldehida, dan banyak lagi, sehingga pabrik Chisso Minamata merupakan yang paling maju di Jepang baik sebelum maupun sesudah Perang Dunia II. Dengan demikian, polusi lingkungan akibat pembuangan limbah yang tidak dapat dielakkan dari pabrik seperti itu, memang juga memiliki riwayat panjang. Makanya, perusahaan tersebut menerima sejumlah permintaan kompensasi dari kelompok nelayan sekitar tahun 1925 atau 1926. Agar tidak ada keluhan lebih lanjut yang bisa diajukan ke pengadilan, Chisso membayar 1500 yen sebagai ”uang simpati”.
Pada tahun 1943, isu tentang dampaknya terhadap perikanan kembali dimunculkan dan membuat perusahaan menandatangani kontrak kompensasi bersama kelompok nelayan. Bagian utama dari perjanjian tersebut adalah pembayaran kompensasi sebesar 152.000 yen atas kerusakan sebelumnya dan yang akan datang yang disebabkan oleh limbah pembuangan dari pabrik, berbagai macam residu, dan sampah ke laut di mana kelompok nelayan tersebut memiliki izin menangkap ikan.
Tingkat pencemaran saat itu tidak diketahui, namun fakta bahwa tuntutan semacam itu pernah ditujukan kepada Chisso, penguasa Minamata pada saat itu, memberi kepastian bahwa kerusakan yang signifikan memang telah terjadi.
Setelah perang, pada tahun 1949, Perhimpunan Nelayan Minamata dibentuk dan kelompok yang lama dibubarkan. Begitu selesai dibentuk, kelompok baru itu kemudian menjadikan isu dampak perikanan kembali terangkat ke permukaan, namun perundingan kompensasi tidak menghasilkan keputusan dan masalah itu pun kembali tenggelam. Para nelayan tahu bahwa saat itu semakin sulit untuk menangkap ikan karena jaring mereka rusak akibat limbah karbid, dan bahwa kepah tak lagi menempel pada badan perahu yang ditambatkan dekat saluran pembuangan limbah pabrik, dan ikan tidak dapat hidup di dalam air dari Pelabuhan Hyakken. Meski begitu, pihak perusahaan tidak mau mendengar mereka, dan berdalih bahwa fakta-fakta tersebut tidak ilmiah dan tidak didukung oleh data-data. Namun pengetahuan para nelayan yang berdasar dari pengalaman dan bukti-bukti sebenarnya cukup ilmiah.
Selanjutnya, pada tahun 1954 perusahaan meminta hak atas daerah Hachiman kepada kelompok nelayan dalam rangka reklamasi lahan, kelompok nelayan meminta 500.000 yen per tahun sebagai kompensasi atas kerusakan terhadap perikanan sebelumnya dan yang akan datang. Perusahaan ini, walaupun mengakui bahwa memang telah terjadi kerusakan terhadap perikanan (dalam bentuk kurangnya tangkapan), tetap menegosiasikan ketentuan bahwa tidak ada tuntutan lebih lanjut, bahkan jika terjadi kerusakan di masa yang akan datang. Survei yang layak tentang kerusakan tidak pernah dilaporkan keluar dan tidak membutuhkan adanya pembelaan. (http://jabrikyuwana.blogspot.com/2010/03/kasus-minamata.html)

Solusi Dari Tragedi Tersebut:
a. Penutupan polutan dari sumber-sumber
Berkenaan dengan tanaman Chisso Minamata Co, Ltd, melalui penyelesaian sistem sirkulasi yang sempurna pada tahun 1966, air limbah yang mengandung senyawa methylmercury tidak pernah diberhentikan di luar pabrik pada prinsipnya, dan sumber polutan itu dihilangkan melalui penghentian produksi asetaldehida pada tahun 1968. In the Agano River basin the process of producing acetaldehyde had already closed before Minamata Disease was discovered. Di basin Sungai Agano proses produksi asetaldehida sudah ditutup sebelum penyakit Minamata ditemukan.
b. Pengendalian limbah
Pada tahun 1969, drainase dari limbah pabrik yang mengandung methylmercury ke Teluk Minamata regutated. Pada tahun 1970, Undang-Undang Pengendalian Pencemaran Air diberlakukan, yang dipaksakan kontrol pembuangan limbah air di semua daerah di Jepang, dalam hubungannya dengan zat-zat beracun, misalnya, merkuri dan cadmium. Selanjutnya, konversi metode produksi soda menyarankan agar tanaman yang mungkin pembuangan merkuri selain Showa Denko Chisso dan tanaman.
c. Pemulihan lingkungan
Karena cukup methylmercury tetap konsentrasi di bawah endapan dari air yang terkait dengan daerah-daerah bahkan setelah pelepasan dari senyawa methylmercury dihentikan, dalam rangka untuk menghilangkan endapan dasar ini, 1974-1990, Prefektur Kumamoto dilakukan untuk menangani proyek dengan sekitar 1.500.000 kubik meter dari bawah sedimen dari Teluk Minamata yang mengandung merkuri lebih dari standar penghapusan (25ppm dari total merkuri) dengan cara pengerukan dan TPA, dan untuk membuat 58ha. TPA, dengan total biaya 48 miliar yen (dari jumlah total, perusahaan yang bertanggung jawab menanggung 30.5 miliar yen). Pada tahun 1976, Prefektur Niigata dilakukan pengerukan dasar sungai sedimen yang mengandung merkuri lebih dari standar penghapusan drainase di sekitar outlet dari Showa Denko tanaman oleh beban perusahaan yang bertanggung jawab.


Jumat, 30 Mei 2014

PERLINDUNGAN MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN INDUSTRI


PERLINDUNGAN MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN INDUSTRI

Masyarakat sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.

Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di buang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.

Untuk maksud tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga gas/uap yag keluar bebas dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air buangan yang mengandungpartikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari baha-bahan yang berbahaya.

Pemilihan cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:

Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
Derajat efektifnya cara yang di pakai
Komdisi lingkuangan sekitar.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus melindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dar suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau terkenenya penyakit oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apahan tidak akan merugikan manyarakat.

Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah tugas wewenang Departemen Perindustrian, PUTL, kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nsional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakstabiln hail-hasil produksi khususnya bagi para konsumen umunnya bagi kepentingan manyarakat.

Selain itu, pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai pencegahan dan sebab-sebab terjadinya kecelakaan merupaka hal yang tidak kalah penting dalam hal melindungi masnyarakat dari bahaya yang di hasilkan di lingkungan industri, hal tersebut adalah sebagai berikut,

Pencegahan merupakan cara yang paling efektif
Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu : perilaku yang
tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman, berdasarkan data dari
Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai
saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut,
1. sembrono dan tidak hati-hati
2. tidak mematuhi peraturan
3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4. tidak memakai alat pelindung diri
5. kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang
tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan
lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan
perilaku yang tidak aman. 

Dampak Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup

Dampak Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan ‑­suatu usaha atau kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai alternative, karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu alat untuk mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negative dan mengembangkan dampak positif. Mengenai dampak lingkungan hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :
1.     Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan dan tarnmisi minyak atau gas bumi,
2.            Bidang Kesehatan yautu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3.     Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan rayaatau jalan tol,  pengolahan sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
4.            Bidang Pertanian yaitu : Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5.            Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6.            Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7.      Bidang perindustrian seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8.        Bidang Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan badar udara,
9.            Bidang perdagangan,
10.       Bidang pertahanan dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11.        Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non reactor,
12.    Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13.        Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib AMDAL).
14.        Akibat Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup

Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri

MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI


Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingakatkan baik secara kualitas maupun kuantitas. Peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara beransur-ansur tidak akan lagi tergantung kepada hasil produksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Walau telah ditentukan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam kenyataannya yang lebih banyak diperhatikan dalam pendirian industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap masalah lingkungan, sehingga pendirian industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil pembuangan limbah industri yang kadang-kadang diabaikan. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaruh aktivitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkunganyang lebih luas. Dalam mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan diperoleh harus pula secara hati-hati dipertimbangkan kelestarian lingkungan. Berikut ini ada beberapa perinsip yang perlu diperhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya :
1. Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2. Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangkapendek maupun jangka panjang. Dari sini akan         didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3. Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4. Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan             proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5. Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka     buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1.      Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2.      Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman
3.      Timbul kebisingan oleh operasi peralatan.
4.      Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5.      Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6.      Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7.      Timbulnya kecemburuan sosial.
Sumber :

Pencemaran Lingkungan

Rabu, 30 April 2014

Kisah Sepasang Tuna Netra Menghidupi Keluarga

Bersama : Asep Suryana dan Putro Hadi Gumilar
Kisah Sepasang Tuna Netra Menghidupi Keluarga
Reporter : ods/bam

BERITABEKASI.CO,Kota Bekasi - Bagi warga di kawasan Jatiasih mungkin sudah tidak asing lagi dengan sosok sepasang suami istri yang berjualan kerupuk yang biasa berkeliling di Perumahan Pemda. Agus (50), dan Sarinah (35), bukan penjual kerupuk keliling biasa, dia adalah sepasang Tuna Netra. Di Kota Bekasi, dia tinggal bersama ke tiga anaknya di Jalan Sadewa no 28 blok B Komplek Pemda. Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat  meski memiliki keterbatasan fisik, namun dia enggan hidup dari belas kasihan orang lain. Mereka, berusaha menghidupi ketiga buah hatinya dengan berjualan kerupuk keliling, mengitari komplek-komplek yang berada di sekitar tempat tinggalnya, Minggu (29/9/2013). 
http://beritabekasi.co/fileuploadmaster/663020tuna%20Netra.jpg
http://beritabekasi.co/gambar/spacer.gif
Sepasang Tuna Netra berjualan kerupuk keliling (Foto/ods)
http://beritabekasi.co/gambar/spacer.gif
Agus dan Sarinah mengaku, berjualan demi menghidupi ketiga putra-putrinya, setiap pagi mereka bekeliling komplek dengan berjalan kaki hingga jarak 5 Km yang mesti ditempuh. Mereka, dapat menjual kerupuk dalam sehari 40 hingga 50 bungkus kerupuk. Namun, sejak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu, yang berimbas pada kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok, membuat mendapatan mereka menurun drastis. Kini dalam sehari, mereka hanya mampuh menjual sekitar 20 bungkus dengan keuntungan bersih Rp20.000 hingga Rp30.000 perhari.
“Sudah dua tahun saya bersama istri berjualan kerupuk keliling disekitar komplek di Jatiasih,’’ katanya kepada beritabekasi.co, sembari melepas lelah seusai berkeliling menjajakan dagangannya disekitar komplek pemda.
Kondisi ini tak membuat Agus dan Sarinah menyesali nasib, namun mereka tetap bersyukur atas rezeki yang telah diberikan Tuhan, karena dari hasil berjualan kerupuk ini ia mampuh menyekolahkan ketiga anak-anaknya, meski hanya sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Saya hanya berharap ke tiga anak-anak saya kelak dapat hidup yang lebih baik dari pada orang tuannya yang hanya sebagai penjual kerupuk keliling,’’ ujarnya.
Sehari-hari, Pria asal Jawa tengah, ini ditemani sang istri berkeliling di sekitar komplek dekat-dekat rumahnya untuk menjajakan kerupuknya kepada warga. Ia mulai berkeliling dari pukul lapan hingga empat sore. Agus, terpaksa memilih berdagang kerupuk sesuai berhenti menjadi tukang pijat, kata dia, kerena kalah saing dengan panti pijat plus-plus yang marak di Kota Bekasi.
 “Ya kalau untuk sehari-hari enggak cukup, dirit-irit alhamdulillah saya bersyukur masi dapat menyekolahkan ketiga anak-anak saya dari pengahasilan berjualan kerupuk,’’ katanya.
Banyak suka duka yang dialami ke dua pasangan tuna netra, ini mulai dari para pembeli yang kadang kala membayar kurang hingga menabrak-nabrak saat berjalan kerena pada saat belum mengenal medan. Meskipun begitu, Agus dan Sarinah mengatakan masih banyak orang yang baik kepadanya. Mereka tetap menjalankan hidup sebagai pedagang kerupuk keliling.
“Ya suka dukanya pernah dialami, terkadang ada aja yang bayarnya kurang, tapi alhamdulillah, masih banyak orang yang baik suka kasih lebih diberikan ke saya uang kembaliannya,’’ tandasnya.
Opini
Secara etimologi kata tunanetra berasal dari tuna yang berarti rusak,netra berarti mata atau penglihatan. Jadi secara umum tuna netra berarti rusak penglihatan. Tunanetra berarti buta,tetapi buta belum tentu sama sekali gelap atau sama sekali tidak dapat melihat. Ada anak buta yang sama sekali tidak ada penglihatan,orang semacam ini biasanya disebut buta total. Disamping buta total, masih ada juga orang yang mempunyai sisa penglihatan tetapi tidak dapat dipergunakan untuk membaca dan menulis huruf biasa.
Mungkin kemampuan yang paling terpengaruh oleh ketunanetraan untuk berhasil dalam penyesuaian social individu tunanetra adalah kemampuan mobilitas yaitu ketrampilan untuk bergerak secara leluasa di dalam lingkungannya. Ketrampilan mobilitas ini sangat terkait dengan kemampuan orientasi, yaitu kemampuan untuk memahami hubungan lokasi antara satu obyek dengan obyek lainnya di dalam lingkungan seperti yang di alami oleh sepasang tuna netra bapak Agus dan ibu Sarinah ini beliau perlu beberapa bulan untuk beradaptasi dengan medan jalan yang harus dilaluinya untuk berjualan krupuk setiap hari
Pada dasarnya mereka tidak inggin bahawa kondisinya sepeti ini namun takdir berhendak lain ada beberapa factor penyebab terjadinya tuna netra diantaranya: Pre-natal dan Post-natal. Pada siapa pun masyarakat untuk menangapi dan merangkul seseorang penderita tuna netra seperti bapak Agus dan ibu Sarinah ini cobalah untuk berprilaku kemanusian  kepadanya jangan malah memanfaatkannya, sekecil apapun bantuan anda untuk menolongnya itu akan ada balasannya.
Betapa banyak manusia diluar sana yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang tanpa dia sadari jikalau dirinya itu masih sangaat kuat untuk bekerja yang lebih layak dibandingkan dengan harus mengemis tapa keterbatasan apapun yang menimpanya. Hal ini patut dicontoh bagi para penderita penyakit turunan seperti ini karna keterbatasan bukan lah suatu kendala untuk mewujudkan niat dan mimpi mu.
Sumber :
http://beritabekasi.co/page/kanal/?id=4820&subid=58&kanal=sosok&alias=Kisah%20Sepasang%20Tuna%20Netra%20Menghidupi%20Keluarga&page=detil


Selasa, 25 Maret 2014

Permasalahan Lingkungan Yang Marak Terjadi Dibulan Maret



Sampah Alat Peraga Kampanye
CAPRES Dan CALEG
Merusak Lingkungan Ibu Kota


            Pemasangan atribut kampanye kian tidak memperhatikan etika. Alat peraga yang semula jadi media para calon legislator mengenalkan diri ke publik, justru membuat masyarakat menjadi jengkel. Mulai dari spanduk, poster, stiker, baliho hingga bendera partai dipasang sembarangan, di pinggir-pinggir jalan, di pohon, di tiang-tiang secara bertumpuk-tumpuk hingga merusak pemandangan.
Alat peraga itu menjadi sampah visual yang merebut ruang publik. Celakanya lagi, kondisi demikian bukan hanya terjadi kali ini, melainkan sudah berulang-ulang pada tidak musim kampanye. Sampah-sampah visual dibiarkan begitu saja mengotori lingkungan. Siapa yang mesti bertanggung jawab atas sampah-sampah iklan politik itu. Sumbo Tinarbuko,. Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta, Senin (10/03/2014) berkata "Yang mesti bertanggung jawab harusnya yang memasang dan menyebar sampah visual dong, bukan rakyat. Dalam hal ini yang nyuruh masang dan nebar kan si caleg dan si parpol, ya mereka harus tanggung jawab”. http://news.detik.com/read/2014/03/11/134109/2522153/10/1/di-mana-tanggung-jawab-caleg-dan-parpol
Menurut saya sampah-sampah seperti atribut kampanye seperti alat peraga haruslah memperhatikan etika, dimana mereka yang menebar sampah-sampah atribut kampanye inilah yang harusnya membersihkan sampah-sampah. Samapah-sampah alat peraga kampanye ini juga sebenarnya tidak perlu banyak dipasang di badan-badan ibukota dan daerah sekitarnya pasalnya atribut tersebut hanya menebar atau memperbanyak sampah di ibukota dan lebih parahnya lagi atribut kampanye tersebut setelah selesai pemilu tidak dibersihkan kembali, sehingga merusak pemandangan lingkungan sekitar, saya dapat berkata demikian karena setelah berkaca dari pemilu-pemilu sebulumnya ya seperti itu.
Saya selalu bertanya-tanya, apakah model kampanye seperti itu efektif atau tidak, karena alih-alih bikin orang kecantol dengan visi dan misi si caleg dan capres, orang malah bayak yang kesel melihat badan-badan jalan dipenuhi sampah kampanye. Saran saya sih buat parpol yang akan berkampanye, boleh-boleh aja pake alat peraga kampanye tapi sebaiknya setelah pemilunya selesai ya tolonglah dibersihkan, kan negara ini negara kita juga jadi langkahkah lebih baik kita sadar dan membuang sampah pada tempatnya. Semoga saja kita tidak lupa bahwa kegitan-kegiatan seperti kampanye atau promosi tidak harus menggunakan spanduk, benner atau baliho karena penggunaan alat-alat tersebut jika tidak dibersihkan akan merusak lingkungan apalagi alat-alat tersebut menggunakan bahan palstik sehingga sulit didaur ulang. Alternatif lainnya sebaiknya kita gunakan iklan-iklan dan memberi baju promosi atau kampanye yang lebih berkualitas sehingga tidak merusak lingkungan.