Rabu, 29 April 2015

ETIKA PROFESI SEORANG INSINYUR

     Sebagai insinyur untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi tersebut. 
  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan 
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Tanggung jawab profesi yang lebih spesifik seorang professional diantaranya:
  • Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
  • Menjaga kompetensi sebagai profesional.
  • Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang profesional.
  • Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab.




     Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:

  1. Mengutamakan keluhuran budi.
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  3. Bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran


Tuntutan sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode etik seorang insinyur yang professional yaitu:

  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
  3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
  4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
  5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
  6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
  7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya
     

     Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki setiap mahasiswa teknik harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya; sebelum mereka nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya. Langkah ini akan menempatkan etika profesi sebagai “preventive ethics” yang akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional. 


     Insinyur adalah sebuah profesi yang penting didalam pelaksanaan pembangunan industri nasional, karena banyak berhubungan dengan aktivitas perancangan maupun perekayasaan yang ditujukan semata dan demi kemanfaatan bagi manusia. Dengan mengacu pada pengertian dan pemahaman mengenai profesi, (sikap) professional dan (paham) profesionalisme; maka nampak jelas kalau ruang lingkup keinsinyuran per definisi bisa disejajarkan dengan profesi- profesi yang lain seperti dokter, pengacara, psikolog, aristek dan sebagainya. Acapkali pula dijumpai didalam proses penerapan kepakaran dan keahliannya, seorang insinyur (tanpa terkecuali insinyur teknik industri) akan terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip komersial dan mengarah untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun demikian, sebagai sebuah profesi yang memiliki idealisme dan tanggung jawab besar bagi kemaslahatan manusia; maka didalam penerapan kepakaran dan keahlian insinyur tersebut haruslah tetap mengindahkan norma, budaya, adat, moral dan etika yang berlaku.





Sumber  :
  1. Anonim. Kode etik insinyur. Persatuan insinyur Indonesia. 2007. 
  2. Wignjosoebroto, Sritomo. Etika Profesi (Insinyur): Perlukah Diusulkan Untuk Dimasukkan Dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi Teknik/Teknologi?. Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
  3. related:furuhitho.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/31549/ETIKA+PROFESI+teknik+industri+2.pdf Etika Profesi Insinyur teknik industri

ETIKA PROFESI TUGAS KEDUA

1. Apa arti title sarjana untuk anda?
    Jawab :
         Title sarjana buat saya merupakan nilai jual atau nilai tambah untuk meraih posisi atau kedudukan yang lebih tinggi di sebuah perusahaan. Sebuah title sarjana dapat diperoleh setelah menempuh kuliah dibidang studi tertentu, biasanya menghabiskan waktu sekitar 3 hingga 5 tahun untuk memperoleh gelar sarjana tersebut. kandidat gelar sarjana diharuskan memiliki pendidikan setingkat SMA atau sederajat dan akan dianugerahkan sebuah gelar sarjana sesuai dengan bidang keahlian masing-masing atau jurusan masing-masing.
         Sebuah title sarjana yang didapat buat saya merupakan sebuah nama dengan gelar baru, dan merupakan sebuah awal kehidupan baru untuk dapat mandiri dan membalas perbuatan baik orang tua. Title sarjana yang telah diperoleh adalah sebuah beban berat yang harus dipertanggungjawabkan, karena pada saat itulah kita akan dihadapkan kepada sebuah dunia kerja.

2. Apa arti kejujuran buat hidup anda?
    Jawab :
           Kejujuran secara baku dapat diartikan "mengakui, berkata atau memberikan informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran. Kejujuran menurut saya merupakan satu kata yang sangat sederhana dan merupakan sebuah usaha agar terhindar dari kesalahan-kesalahan dalam menginformasikan sebuah kebenaran atau kenyataan, namun kenyataannya di saat sekarang ini menjadi suatu yang langka dan sangat tinggi harganya.
             Sebagai contoh pengalaman kejujuran dalam kehidupan saya adalah saat membeli buku untuk keperluan perkuliahan, disaat itu saya meminta sejumlah uang kepada orang tua untuk membeli buku tersebut, kemudian diberikanlah sejumlah uang dengan nominal Rp 100.000,- setelah uang tersebut diberikan, saya mencari buku tersebut untuk saya beli kemudian setelah mencari-cari buku tersebut didapatlah buku tersebut dengan harga Rp 75.000,-. Buku yang telah dibeli seharga Rp 75.000,- dengan uang yang diberikan oleh orang tua kembali Rp 25.000,-, nah kembalian Rp 25.000,- tersebut saya kembalikan kepada orang tua saya, setelah saya berikan kembalian tersebut salah satu orang tua saya berkata "ambil saja kembaliannya dit buat keperluan lainnya".
             Dari pengalaman kejujuran dalam kehidupan saya, dapat saya petik sebuah pelajaran yaitu bahwa berkata jujur sesuai kenyataan atau kebenaran yang ada memberikan dampak yang baik terhadap kehidupan saya sekarang atau masa depan nanti. 


Sumber   :
Aditya Kurnia berdasarkan kisah nyata hidupnya...

Jumat, 27 Maret 2015

ETIKA PROFESI

1.    Etika
     Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika sendiri terbentuk dari berbagai macam komponen seperti pada gambar berikut :

               
2.     Profesi
   Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

3.    Etika Profesi                          
     Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.


4.    Profesionalisme                     
      Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.

Sumber :

ETIKA PROFESI TUGAS PERTAMA

1.       Apa sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri ?
  Jawab :
 Kepakaran dari seorang sarjana teknik industri adalah sebuah keahlian khusus dari berbagai kompetensi yang dimiliki oleh seorang lulusan sarjana teknik industri, dimana seorang sarjana teknik industri harus mendalami atau menggali potensi yang lebih menonjol dari berbagai kompetensi yang telah dimilikinya seperti, merancangan produk, merancangan tata cara kerja sampai dengan mengembangkan konsep-konsep strategis untuk mengembangkan kinerja industri sehingga dapat menjadi seorang profesional dalam bildang teknik industri. Sementara itu berdasarkan BKSTI terdapat beberapa standar kompetensi lulusan teknik industri, yaitu:
A.   Mampu mencari solusi dari masalah yang diformulasikan.
B.   Mampu merancang sistem integral yang terdiri dari manusia, material, informasi, peralatan dan  energi serta menentukan performansinya dengan pendekatan sistem.
C.   Memahami dan mampu melakukan pengumpulan dan pengolahan data serta merancang  eksperimen dan menganalisis data hasil eksperimen.
D.   Mampu beradaptasi terhadap teknik dan alat analisis baru yang diperlukan dalam menjalankan  profesi keteknikindustriannya.
E.    Memahami dan mampu memakai alat analitis dan komputasional.
F.    Mampu membuat keputusan untuk mengimplementasikan hasil-hasil pemecahan masalah dan  mempunyai wawasan luas sehingga dapat memahami dampak terhadap konteks sosial,  lingkungan, lokal maupun global.
G.   Mampu mengidentifikasikan dan memformulasikan masalah perbaikan dalam sistem integral  dengan menggunakan pendekatan sistem.
H.   Memahami dan menyadari tanggung jawab profesi dan etika.
I.    Mampu bekerja sama dalam tim secara efektif baik sebagai pemimpin maupun anggota.

J.    Mampu berkomunikasi dengan efektif.

2.   Tuliskan karakter-karakter tidak beretika menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa) ?
      Jawab :
A. Tidak Beretika antar Lingkungan Hidup
Contoh  : Menebang pohon dihutan secara sembarangan.
Analisa  : Perbuatan menebang pohon dihutan secara sembarangan dapat menyebabkan erosi sehingga jika hutan dinegara ini ditebang secara sembarangan maka dapat menyebabkan kekeringan serta memicu pemanasan global yang terjadi di negara tercinta kita ini. Hal ini jelas-jelas merupakan perbuatan yang tidak beretika karena dapat merusak ekosistem alam negeri kita ini. 
B.    Tidak Beretika antar Lingkungan Sosial
Contoh  : Menebar fitnah tentang seseorang kepada lingkungan masyarakat.
Analisa  : Perbuatan menebar fitnah merupakan menyebarkan hal yang tidak sebenarnya dilingkungan sosial atau masyrakat mengenai orang lain, dengan maksud buruk terhadap orang tersebut. Hal ini jelas tidak beretika karena dapat membawa dampak buruk bagi orang lain serta membuat nama orang tersebut jelek dimata masyarakat. 
C.  Tidak Beretika terhadap sesama
Contoh  : Mencaci maki orang lain didepan banyak orang.
Analisa  : Hal ini dianggap tidak beretika karena perbuatan ini dapat menjatuhkan harkat dan martabat pribadi seorang manusia yang dicaci maki.
D.   Tidak Beretika terhadap moral sesamanya
Contoh  : Menyelak antrian.
Analisa  : Perbuatan menyelak antrian dianggap tidak beretika karena tidak mematuhi peraturan dan tidak menghargai orang lain yang telah mengantri terlebih dahulu.
E.    Tidak Beretika antar umat beragama
Contoh  : Mengganggu orang lain saat melakukan ibadah.
Analisa  : Hal itu dianggap tidak beretika karena tidak menghargai hak orang lain dalam melakukan ibadah.

3.   Tuliskan aktivitas tidak beretika professional dalam bekerja (beri 5 contoh dan analisa) ?
      Jawab :
A.      Contoh  : Tidak menjaga kerahasiaan perusahaan.
Analisa  : Rahasia perusahaan merupakan hal yang tidak boleh diketahui oleh umum, untuk itu orang yang tidak menjaga kerahasiaan perusahaan dianggap tidak beretika karena tidak memiliki loyalitas yang tinggi terhadap perusahaan. 
B.      Contoh  : Tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
Analisa  : Tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan dianggap tidak beretika karena telah mengabaikan pekerjaan yang dimiliki sehingga hasil yang didapat tidak sesuai dengan kebutuhan. 
C.      Contoh  : Menyalahi aturan kerja.
Analisa  : Orang yang menyalahi aturan kerja dikatakan tidak beretika karena dia tidak menaati peraturan yang telah disepakati sebelumnya.
D.      Contoh  : Orang yang bersikap subjektif dalam sebuah lingkungan profesional dianggap tidak beretika.
Analisa  : Orang yang bersikap subjektif dalam sebuah lingkungan profesional dianggap tidak beretika karena seharusnya yang diterapkan dalam sebuah lingkungan profesional.
E.       Contoh  : Orang yang melakukan nepotisme dalam sebuah lingkungan profesional.
Analisa  : Orang yang melakukan nepotisme dalam sebuah lingkungan profesional dikatakan tidak beretika karena lebih mementingkan unsur kedekatan pribadi dari pada kemampuan individual.

Selasa, 02 Desember 2014

PERENCANAAN ORGANISASI KEWIRASWASTAAN


Definisi Perencanaan
    Perencanaan adalah proses menentukan bagaimana organisasi dapat mencapai tujuannya, dimana ditujukan pada tindakan yang tepat melalui melalui proses analisa, evaluasi, seleksi diantara kesempatan-kesempatan yang diprediksi terlebih dahulu (1).
Tujuan Perencanaan adalah membentuk usaha yang terkoordinasi dalam organisasi.
Perencanaan Organisasional mempunyai dua tujuan :
Tujuan Perlindungan (Protective) : meminimisasikan resiko dengan mengurangi ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan
Tujuan Kesepakatan (Affirmative) : meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional
Koontz O’Donnel menyatakan maksud perencanaan adalah :
“untuk melancarkan pencapaian usaha dan tujuan”

PENGORGANISASIAN
Pengorganisasian adalah suatu proses pembentukan kegunaan yang teratur untuk semua sumber daya dalam sistem manajemen. Pengorganisasian yang sesuai dengan sumber daya akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari penggunaannya (2).
Henry Fayol mengemukakan enam belas garis pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya :
1.      Menyiapkan dan melaksanakan rencana operasional secara bijaksana
2.      Mengorganisasi aset kemanusiaan dan bahan sehingga konsisten dengan tujuan-tujuan sumber daya
3.      Menetapkan wewenang tunggal, kompeten, energik
4.      Mengkoordinasikan semua aktivitas-aktivitas dan usaha-usaha
5.      Merumuskan keputusan yang jelas dan tepat
6.      Menyusun bagi seleksi yang efisien sehingga tiap-tiap departemen dipimpin oleh seorang manajer
7.      Mendefinisikan tugas-tugas
8.      Mendorong inisiatif dan tanggung jawab
9.      Memberikan balas jasa yang adil dan sesuai bagi jasa yang diberikan
1.     Memberikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan
1.      Mempertahankan disiplin 
  .      Menjamin bahwa kepentingan individu konsisten dengan kepentingan umum Organisasi
  .   Mengakui adanya satu komando/pimpinan 
  .   Mempromosikan koordinasi bahan dan kemanusiaan 
  .   Melembagakan dan memberlakukan pengawasan
  .   Menghindari adanya pengaturan, birokrasi dan kertas kerja

PEMBAGIAN TENAGA KERJA (DIVISION OF LABOUR)
Konsep pembagian tenaga kerja diberikan pada berbagai bagian tugas tertentu diantara sejumlah anggota organisasi sehingga produksi dibagi menjadi sejumlah langkah-langkah/tugas-tugas dengan tanggung jawab penyelesaian yang diberikan pada individu tertentu (3).
Keuntungan dan Kerugian Pembagian Tenaga Kerja
Keuntungan :
1.      Pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat
2.      Tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu tugas ke tugas yang lain
3.      Pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien
4.   Pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan    produk

Kerugian :
1.      Pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia
2.      Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun

Menurut Chester Barnard akan makin banyak perintah manajer yang diterima dalam jangka panjang apabila terdapat hal-hal mengenai jika (4):
1.      Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manajer dan dikenal    semua anggota organisasi,
2.      Tiap anggota organisasi telah menerima saluran komunikasi formal melalui mana dia menerima perintah,
1.      Lini komunikasi antara manajer bawahan bersifat langsung,
2.      Rantai komando yang lengkap,
3.      Manajer memiliki keterampilan komunikasi yang memadai,
6.      4.      Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan organisasional, dan
5.      Suatu perintah secara otentik memang berasal dari manajer.

Minggu, 19 Oktober 2014

Kewirausahaan

KEWIRAUSAHAAN


Kewirausahaan Dalam Perspektif Sejarah muncul pertama kali di Inggris pada akhir abad 18. Diawali dengan penemuan-penemuan baru seperti mesin uap, mesin pemintal dll. Tujuan utama mereka adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas. Jadi keuntungan dan kekayaan bukan tujuan utama.
Kewirausahaan (Entrepreneurship) berasal dari bahasa Perancis yaitu Perantara, Kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul resiko finansial, psikologi dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi. Pelaku kewirausahaan disebut wirausahawan, Wirausahawan adalah seorang yang merubah nilai sumber daya, tenaga kerja, bahan dan faktor produksi lainnya menjadi lebih besar daripada sebelumnya dan juga orang yang melakukan perubahan, inovasi dan cara-cara baru.
            Seorang wirausahawan memiliki beberapa jenis prilaku yaitu prilaku memulai inisiatif, Mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial/ekonomi untuk merubah, serta menerima resiko dan kegagalan. Berikut adalah penjelasan mengenai ketiga prilaku wirausahawan tersebut.
a.  Prilaku memulai inisiatif artinya seorang wirausahawan haruslah
     memiliki inisiatif tersendiri dalam membangun usahanya, sehingga
     konsumen akan merasakan adanya perbedaan yang khas dari produk
     yang dipasarkan dari pada produk kompetitornya.
b.  Mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial/ekonomi untuk
     merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis, maksudnya
     adalah memaksimalkan segala sesuatu yang berbau sosial dan
     ekonomi untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan serta
     memanfaatkan sumber daya dan situasi yang terjadi dengan
     cara yang efektif dan efisien untuk tetap menarik minat pelanggan.
c.  Diterimanya resiko dan kegagalan artinya seorang wirausahawan haruslah berani   menerima resiko dan kegagalan yang akan dihadapi usahanya apabila sewaktu waktu terjadinya penurunan hasil penjualan produk.

Karakteristik Wirausahawan Menurut McClelland :
1. Keinginan untuk berprestasi artinya seorang wirausahawan haruslah memilikikeinginan untuk berprestasi di bidang usahanya.
2. Keinginan untuk bertanggung jawab artinya seorang wirausahawan haruslah memiliki keinginan untuk bertanggung jawab penuh terhadap usahanya.
3.  Preferensi kepada resiko-resiko menengah artinya seorang wirausahawan haruslah memiliki Preferensi kepada resiko-resiko menengah dibidang usahanya.
4. Persepsi kepada kemungkinan berhasil artinya seorang wirausahawan
haruslah memiliki persepsinya sendiri kepada kemungkinan keberhasilan pada        bidang usaha yang diambilnya.
5.  Rangsangan oleh umpan balik artinya wirausahawan haruslah menunjukkan rangsangan atau ekspresi terhadap umpan yang diberikan oleh para kompetitor.
6.  Aktivitas energik artinya wirausahawan haruslah energik setiap melakukan aktivitas.
7. Orientasi ke masa depan artinya wirausahawan haruslah memiliki orientasinya sendiri akan berubahnya zaman atau masa depan yang akan datang.
8.  Keterampilan dalam pengorganisasian artinya wirausahawan haruslah terampil dalam berorganisasi.
9.  Sikap terhadap uang artinya wirausahawan haruslah mempunyai sikap tersendiri kepada keuntungan yang diperolehnya.
Penentuan potensi kewirausahaan dibawah ini hal-hal yang bisa memberikan potensi kesuksesan bagi kewirausahaan:
1. Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n-Ach tinggi.
2. Kemampuan inovatif artinya wirausahawan haruslah inovatif dalam mendesain atau merancang produk dari usahanya.
3. Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity) artinya wirausahawan haruslah dapat memberikan toleransi terhadap keinginan untuk menduga-duga.
4. Keinginan untuk berprestasi artinya seorang wirausahawan haruslah memiliki keinginan untuk berprestasi di bidang usahanya.
5.  Kemampuan perencanaan realistis artinya seorang wirausahawan haruslah memiliki kemampuan yang realistis dalam melakukan perancangan.
6.  Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan artinya seorang wirausahawan haruslah memiliki sikap kepemimpinan terorientasi terhadap tujuan yang telah ditentukannya .
7. Obyektivitas artinya seorang wirausahawan haruslah memiliki
     Sikap obyetivitas di bidang usahanya.
8.  Tanggung jawab pribadi artinya seorang wirausahawan haruslah memiliki Tanggung jawab pribadi di bidang usahanya.
9.  Kemampuan beradaptasi artinya seorang wirausahawan haruslah memiliki kemampuan beradaptasi di bidang usaha yang telah dipilihnya.
10.  Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator artinya seorang wirausahawan haruslah memiliki kemampuan berorganisasi dan mampu sebagai seorang administrator sekalipun.

Menurut Mc Clelland terdapat tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi, berikut merupakan tiga kebutuhan dasar tersebut.
a.  Kebutuhan untuk berprestasi (n-ACH)
n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi , karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut.
b.  Kebutuhan untuk berafiliasi (n-Afil)
Kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI) Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi.
c.  Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow)
Kebutuhan akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.

Bentuk-bentuk Kepemilikan Badan Usaha
A. Perusahaan Perseorangan adalah bisnis yang dimiliki oleh seorang Pemilik
a. Keuntungan Perusahaan Perseorangan :
- Semua laba hanya untuk pengusaha
- Pengendalian seutuhnya
- Organisasi sederhana
- Pajak rendah
b. Kerugian Perusahaan Perseorangan :
- Bertanggung jawab atas semua kerugian
- Dana terbatas
- Ketrampilan terbatas
- Tanggung jawab tidak terbatas
B. Perusahaan Kemitraan/Partnership adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih.
a.  Keuntungan :
- Dana tambahan
- Kerugian ditanggung bersama
- Lebih ada spesialisasi
b.  Kerugian :
- Berbagi pengendalian
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Berbagi laba
C. Korporasi adalah badan usaha yang dimiliki dua orang atau lebih dimana kepemilikan usaha tersebut dapat di tranfrer.
a.  Keuntungan :
- Tanggung jawab terbatas
- Akses terhadap modal
- Transfer kepemilikan
b. Kerugian :
- Biaya keorganisasian tinggi
- Transparansi publik
- Masalah keagenan
- Pajak tinggi

langkah-langkah dalam penyediaan sumber daya manusia dan tahap-tahap proses seleksi.
1.      Tahap pencarian calon tenaga kerja.
Pada tahap ini diusahakan agar jumlah calon tenaga kerja terkumpul cukup banyak sehingga dapat dilakukan seleksi yang baik. Makin banyak calon tenaga kerja, makin banyak kemungkinan mendapatkan tenaga kerja yang memenuhi persyaratan perusahaan. Pencarian calon tenaga kerja dilakukan melalui :
a.   Iklan
b.   Pendekatan langsung ke sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan.
c. Para tenaga kerjanya sendiri yang mengajukan kenalan atau anggota keluarganya yang dapat mereka jamin ‘kebaikan’ pekerjaan mereka.
   d.   Pencari kerja melamar sendiri ke perusahaan-perusahaan.
2.      Tahap seleksi calon tenaga kerja
Proses seleksi calon tenaga kerja diperusahaan di Indonesia bervariasi. Namun secara garis besar seleksi berlangsung sesuai dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
      a.  Seleksi surat-surat lamaran
      b.  Wawancara awal.
       c.  Ujian, psikotes, wawancara. Tahap ini dapat dibagi dalam 3 subtahap yaitu (a) ujian: calon mendapat ujian tertulis tentang pengetahuan dan keterampilannya dengan pekerjaan yang dilamar. (b) psikotes: calon dievaluasi secara psikologi, yang meliputi pemberian tes psikologi secara kelompok atau klasikal dan secara perorangan dan wawancara. (c) wawancara: calon diwawancarai oleh         pemimpin unit kerja yang memerlukan tenaganya. Disini calon diwawancarai oleh atasan dari jabatan yang akan ia duduki jika diterima. Atasan dapat melihat sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang telah dimiliki calon tentang pekerjaan yang ia lamar. Dalam tahap tiga ini dapat terjadi bahwa para calon mengikuti semua subtahap atau hanya mengikuti subtahap berikutnya kalau dinilai memuaskan pada subtahap sebelumnya.
       d.  Penilaian akhir. Pada tahap ini hasil-hasil dari tahap sebelumnya dinilai secara keseluruhan untuk sampai diambil keputusan akhir calon mana yang akan diterima atau ditolak. Para calon yang diterima kemudian diminta untuk dites       kesehatan umumnya. Hasil tes kesehatan ini dan hasil-hasil dari tahapan sebelumnya kemudian digunakan sebagai dasar penerimaan atau penolakan calon.
      e.      Pemberitahuan dan wawancara akhir. Hasil penilaian pada tahap 4
      diberitahukan kepada para calon. Wawancara akhir dilakukan pada calon yang diterima, kemudian diterangkan tentang berbagai kebijakan, terutama yang menyangkut kebijakan dalam bidang SDM, seperti gaji dan imbalan lainnya. Jika calon tenaga kerja menyetujuinya, ia dapat diterima pada perusahaan.
      f.       Penerimaan. Dalam tahap ini para calon tenaga kerja mendapat
      surat keputusan diterima kerja pada perusahaan dengan berbagai persyaratan kerja. Ada kalanya tenaga kerja diminta untuk menandatangani sebuah kontrak
                kerja.


                 3. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/kewirausahaan-28/